Jilbab Wanita Muslimah
KRITERIA BUSANA MUSLIMAH OLEH: MUHAMMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI (JUDUL ASLI : JILBAABUL MAR’AH MUSLIMAH FIL KITAABI WAS SUNNAH) 1. Menutupi Seluruh Badan Selain Bagian Yang Dikecualikan Syarat ini tercantum dalam surah An – Nuur Ayat 31: “Katakanlah kepada wanita beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimar) kedadanya…” *Maksud dari “kecuali yang (biasa) tampak darinya” yaitu wajah dan telapak tangan. Begitu pula firman Allah swt. Dalam surah Al – Ahzaab ayat 59: “Hai nabi, katakanlah kepada istri –istrimu, anak – anak perempuanmu, dan istri –istri orang mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali, dan karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Ma...