Jilbab Wanita Muslimah


KRITERIA BUSANA MUSLIMAH
OLEH: MUHAMMMAD NASHIRUDDIN AL-ALBANI
(JUDUL ASLI : JILBAABUL MAR’AH MUSLIMAH FIL KITAABI WAS SUNNAH)

1.       Menutupi Seluruh Badan Selain Bagian Yang Dikecualikan

Syarat ini tercantum dalam surah An – Nuur Ayat 31:
“Katakanlah kepada wanita beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa)  tampak darinya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kerudung (khimar) kedadanya…”

*Maksud dari “kecuali yang (biasa) tampak darinya” yaitu wajah dan telapak tangan.

Begitu pula firman Allah swt. Dalam surah Al – Ahzaab ayat 59:
“Hai nabi, katakanlah kepada istri –istrimu, anak – anak perempuanmu, dan istri –istri orang  mukmin: ‘Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya keseluruh tubuh mereka.’ Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah dikenali, dan karenanya mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

2.       Tidak Berbentuk Perhiasan
Jilbab wanita muslimah tidak boleh berbentuk perhiasan. Karena tujuan wanita memakai jilbab yaitu untuk menutupi perhiasan mereka. Seperti pada sabda Rasulullah dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al – Hakim dan Ahmad: ada 3 golongan wanita yang dilaknat Allah, salahsatunya adalah wanita yang bertabarruj (memamerkan perhiasannya  dan kecantikannya, serta segala sesuatu yang wajib ditutupi, yang dapat mengundang syahwat kaum adam).

3.       Harus Tebal Dan Tidak Transparan
Bahan jilbab yang dipakai wanita harus tebal. Sebab, tujuan menutup aurat itu baru akan tercapai jika jilbab terbuat dari kain tebal. Kain tipis hanya akan menambah fitnah (godaan) dan keindahan bentuk tubuh seorang wanita.
Dalam sabda Rasulullah SAW: “pada akhir ummatku nanti akan muncul para wanita yang berpakaian namun hakikatnya telanjang. Diatas kepala mereka terdapat sesuatu seperti punuk unta. Laknatlah mereka! Sesungguhnya mereka adalah wanita – wanita yang terlaknat.”
Maukah kita menjadi wanita yang terlaknat seperti yang dikatakan Rasulullah?! Pilihan ada ditangan kita, ukhti.

4.       Tidak Ketat Sehingga Tidak Menampakkan Bentuk Tubuh

Tujuan berpakaian adalah menghilangkan fitnah dari kaum wanita, dan itu tidak mungkin terwujud melainkan dengan mengenakan pakaian longgar dan lebar. Tidak dibolehkan memakai pakaian ketat. Sebab, meskipun telah menutupi warna kulit, pakaian tersebut tetap menggambarkan lekuk seluruh tubuh atau sebagiannya.
                Hendaklah ukhti merenungkan,,,
Terutama bagi yang masih mengenakan pakaian ketat. Yang jelas – jelas memperlihatkan bentuk dada, lekukan pinggang, pinggul, dan betis, serta anggota badan lainnya. Sudah semestinya kita memohon ampun dan beristighfar kepada Allah SWT serta bertaubat kepada-Nya. Ingatlah sabda Rasulullah SAW: “Rasa malu dan iman adalah dua hal yang selalu berdampingan (tidak bisa dipisahkan). Apabila salah satunya hilang, maka hilanglah yang lain. (hadist riwayat Al – Hakim (I/22) dan Abu Nu’aim (IV/297).

5.       Tidak Boleh Diberi Wewangian Atau Farfum

Dari Abu Musa Al – Asy’ari, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “siapapun wanita yang memakai wewangian kemudian dia melintas dihadapan kaum (laki – laki) dengan tujuan agar mencium aromanya, maka wanita itu adalah pezina.”(hadits riwayat an Nasa-i, Abu Daud, at-Tirmidzi).

6.       Tidak Menyerupai Laki – Laki
Jilbab (pakaian wanita) tidak boleh menyerupai pakaian laki – laki; berdasarkan banyak hadits yang menyebutkan adanya laknat wanita wanita yang menyerupakan dirinya dengan kaum pria, baik dalam berpakaian maupun hal lain. Salahsatu haditsnya yaitu: “dari Abu hurairah ra. Ia berkata: ‘Rasulullah SAW melaknat pria yang memakai pakaian wanita, dan wanita yang memakai pakaian pria.” (hadits riwayat Abu Dawud, Ibnu Majah, Al-hakim, dan Ahmad).
7.       Tidak Menyerupai Pakaian Orang Kafir

Banyak sekali dalil didalam al Qur’an mengenai hal ini. Diantaranya; Al- jaatsiyah: 16-18, Ar-ra’d:36-37, Al-Hadiid:16, Al-Baqarah:104. Dan juga didalam hadits banyak memuat tentang tidak bolehnya (haram) menyerupai orang kafir dalam berbagai hal. Baik itu dalam masalah pakaian dan perhiasan,sholat, puasa, menguburkan jenazah,makanan, dan lain –lain.
Dalam surah Al-Mujaadilah:22, Allah SWT berfirman, bahwasanya tidak ada orang mukmin yang saling berkasih sayang dengan orang kafir sekalipun itu orangtua ataupun keluarganya sendiri. Karena seseorang yang mencintai orang kafir bukanlah orang mukmin. Meniru penampilan secara lahiriah merupakan sarana yang dapat menimbulkan kecintaan, karena itulah, penyerupaan semacam ini diharamkan.
8.       Tidak Berbentuk Pakaian Syuhrah (Sensasi)

Jilbab wanita muslimah tidak boleh mengundang perhatian orang lain; berdasarkan hadits Ibnu Umar ra., ia berkata bahwa Rasulullah bersabda: “barangsiapa yang memakai pakaian syuhrah didunia, maka Allah SWT akan memakaikan pakaian (kehinaan) yang serupa kepadanya pada hari kiamat, kemudian Allah akan menyulutkan api pada pakaian itu.”

Semoga Allah SWT memberikan hidayah-Nya kepada kita semua, dan senantiasa di istiqomahkan dan ditetapkannya hati kita dalam agama ini. Aamiin,,,  
By: Afyifah Chairunnisa

Comments

Popular posts from this blog

(Bukan) Takdirku-Cerpen

ketika hidayah menyapa (cerpen)

Nikmat Sehat (Laa ba'sa Thohurun Insya Allah)